Contoh Anekdot Tentang Hukum di Indonesia – Teks anekdot adalah sebuah cerita singkat yang di dalamnya menggambarkan kejadian yang didasarkan pada realita yang ada. Anekdot bersifat menarik, lucu, unik, dan kental dengan muatan sentilan terhadap kritik sosial. Tujuannya adanya teks anekdot ini adalah sebagai media penyampaian aspirasi yang bersifat menghibur Teks anekdot dalam berbagai bentuk, misalnya pendidikan, sosial, lingkungan, politik, hukum, dan lain sebagainya. Berikut contoh anekdot tentang hukum di Indonesia.
Contoh :
Tidak Seperti Pengacara
Dalam suatu sidang kasusu pembunuhan berencana di sebuah hotel bintang lima. Hakim bertanya kepada dua saksi yang ditunjuk untuk memberikan keterangan saat kejadian berlangsung.
Saksi 1: “Ketika kejadian saya mendengar sebuah pistol yang ditempakkan, lalu diikuti suara jeritan”.
Hakim: “Lalu bagaimana dengan saksi 2?”.
Saksi 2: “Saya pikir…”
Hakim: “Saya meminta keterangan dari anda, bukan menyuruh anda untuk berpikir”.
Saksi 2: “Saya pikir…”
Hakim: ????????
Saksi 2: “Saya terbiasa berpikir dahulu sebelum menjawab pertanyaan, tidak seperti pengacara”
Koruptor Tidak Salah
Ketika sore hari Rini mendekati kakaknya yang sedang membaca koran di teras depan rumah. Rini bertanya kepada kakaknya mengenai berita di televisi yang baru saja ia saksikan tentang pemuda pencuri sandal mendapat hukuman tiga tahun penjara.
Rini : “Kak kenapa hukum di Indonesia itu tidak adil ya? Pencuri sandal hukumannya tiga tahun penjara sedangkan koruptor juga tiga tahun penjara”.
Kakak: “Karena koruptor tidak merugikan”.
Rini : “Lho kok tidak merugikan sih? Kan jelas-jelas mencuri uang negara begitu banyak”.
Kakak: “Mereka mencuri banyak uang untuk bekal mereka menyewa hotel mewah di dalam tahanan. Dengan uang begitu banyak ia bisa hidup enak di dalam penjara. Pencuri sandal salah siapa hanya mencuri sandal yang harganya dibawah Rp. 50.000 kan dapatnya hotel tahanan kelas bawah. Jadi koruptor tidak salah pilih mengambil uang negara”.
Baju Termahal
Melihat tayangan ajang pencarian putri Indonesia dalam acara Miss Indonesia, menampilkan penampilan wanita cantik dan seksi. Yang menjadi salah satu pusat perhatian lainnya adalah pakaian mewah yang dikenakan. Lalu Emi bertanya kepada ibunya perihal pakaian yang dikenakan para putri Indonesia tersebut.
Emi : “Bu itu pakaiannya bagus-bagus ya pasti pakaiannya mahal ya bu? Emi mau memakainya”.
Ibu: “Pasti mahal dong Mi”.
Emi: “Apakah itu pakaian paling mahal di dunia bu?”
Ibu: “Tidak Emi, meskipun pakaian putri Indonesia tergolong mahal. Tetapi masih banyak pakaian yang lebih mahal”.
Emi: “Pakaian apa itu bu?”.
Ibu: “Pakaiannya para koruptor yang sudah terbukti bersalah. Untuk medapatkan baju bertuliskan “TAHANAN” dengan mengambil uang negara yang begitu banyaknya, jadi itulah baru baju termahal”.
[sc:ads]
Hukum Ibarat Pisau
Dalam mata kuliah sistem hukum Indonesia, dosen mengatakan hukum di Indonesia itu ibarat pisau tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Artinya perkara hukum selalu tajam ke bawah yaitu rakyat dilapisan bawah, sedangkan hukum untuk orang lapisan atas tumpul bahkan tak terlihat. Maka terjadilah suatu perdebatan dalam kelas tersebut
Dosen: “Apakah kalian setuju dengan pengibaratan hukum Indonesia yang tumpul ke atas dan tumpul ke bawah?”
Dedy: “Saya sangat setuju pak, karena dalam kenyataannya memang itulah yang terjadi”.
Edgar: “Benar sekali pak, bagi orang yang tak berduit akan merasakan seberapa tajam pisau itu pak. Sedangkan bagi orang yang berduit bisa saja menghentikan hukum dengan duit yang dimilikinya”.
Dosen: “Memang benar, namun lebih mending hukum Indonesia ibarat pisau”.
Reni: “Maksudnya pak?”
Dosen: “Jika hukum ibarat pisau masih mending yang salah dan berduit tetap dihukum, meskipun hukumnya ringan. Daripada hukum ibarat Tuhan, pasti yang di atas selalu benar dan tidak bisa disalahkan”.
Bisa Ditanami Kembali
Baru saja kasus pemulung mencuri ember demi sesuap nasi baru saja sampai ke meja hukum. Terdengar kabar bahwa hukuman untuk pengemis tersebut adalah satu tahun penjara. Namun rasanya tidak adil hanya mencuri ember saja dihukum satu tahun penjara.
Pak Somat: “Gimana ini hukum Indonesia, pemulung nyuri ember sudah tak terpakai saja dihukum penjara satu tahun”.
Pak Tomi: “Iya pak, betul. Padahal nyurinya karena memang kepepet tidak punya duit buat makan. Lalu apa kabar dengan pencurian kayu dari hutan-hutan di Sumatera dan Kalimantan ya?”.
Pak RT: “Sudahlah bapak-bapak. Saya rasa itu hukuman yang tepat”
Pak Tomi: “Kok bisa begitu pak RT?”
Pak RT: “Jika perusahaan besar mencuri kayu-kayu dari hutan kan tidak dihukum karena nanti bisa ditanam kembali. Lalu kalau pencurian ember kan ngolah ulangnya susah dan harus menggunakan mesin untuk mendaur ulang ember. Betul kan bapak-bapak?”
Tak Ada yang Dirugikan
Dalam sebuah perbincangan dalam jeruji besi antara napi lama dan napi baru seorang koruptor. Berawal dari penyelundupan uang anggaran pembangunan jembatan penyebrangan di tengah laut, yang uangnya berhasil masuk kantong.
Napi : “Gimana ceritanya bisa masuk penjara?”
Koruptor : “Saya juga tidak tahu awal ceritanya saya masuk kesini”.
Napi: “Lho kok bisa begitu? Apa kasus anda”.
Koruptor : “Saya rasa, saya tidak bersalah. Saya menyimpan duit anggaran dana pembangunan jembatan daripada nanti saya serahkan ke rakyat kan bingung membaginya. Mendingan saya simpan untuk saya dan keluarga”.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Anekdot
http://republik-gondes.blogspot.co.id/2014/12/anekdot-singkat-gak-lucu-hukum-peradilan.html
http://www.eduspensa.com/2016/02/contoh-teks-anekdot-layanan-publik.html
Baca Juga:
Penggunaan Tanda Baca Titik Koma dan Contohnya
Contoh Surat Pembaca Tentang Kebersihan Lingkungan Sekolah
Contoh Surat Pembaca Tentang Kantin dan Perpustakaan Sekolah